Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli

Kastara.id, Jakarta – Kepala daerah dan wakil kepala daerah diharapkan menghindari perselisihan di muka publik.

“Soal detailnya, pembagian tugas di luar ketentuan dalam rangka mengelola tata kelola pemerintahan ya terserah berdua. Namun, ya jangan sampai menjadi sebuah keributan, kan enggak baik kalau sudah menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah lantas menunjukkan keributan di luar,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dalam keterangannya, Senin (5/2).

Menurut Mendagri, urusan internal antara kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib dibahas berdua. “Kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan satu paket kepemimpinan,” tegasnya.

Dia mengingatkan, agar kejadian adu mulut antara Bupati Tolitoli Saleh Bantilan dengan wakilnya, Rahman Hi Budding yang sempat viral tidak kembali terulang. “Masih banyak contoh-contoh baik dari pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerahnya, ” tambahnya.

Sedangkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Sumarsono, mengungkapkan, kepala daerah dan wakil kepala daerah semestinya bersinergi.

Chemistry adalah faktor kunci hubungan gubernur – wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota. Kalau dari awal cocok dalam berbagai sisi, ya umumya lancar. Kalau baru ketemu susah. Apalagi karakter orangnya beda. Dipaksakan ya bahaya,” paparnya. (npm)