COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta belum akan menerapkan aturan lockdown akhir pekan di Ibukota. Alasannya, saat ini masih menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat atau Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, hingga kini belum ada keputusan mengenai lockdown akhir pekan atau weekend. Ia memastikan wacana tersebut tak akan diterapkan sampai 8 Februari mendatang.

“Kami masih melaksanakan PSBB sampai tanggal 8 (Februari) atau PPKM jilid dua di mana dalam program PPKM jilid dua atau PSBB sampai tanggal 8 Februari tidak ada program lockdown di akhir pekan,” jelas Riza saat ditemui di kantor PMI Jakarta, Jumat (5/2).

Pria yang akrab disapa Ariza ini mengatakan, menjelang PPKM berakhir tanggal 8 Februari nanti pemprov akan menggelar rapat bersama jajarannya dan berbagai elemen di Forkopimda dan epidemiolog. Setelah itu, baru akan diputuskan kebijakan penanganan Covid-19 di Ibukota.

“Akan kita putuskan apa kebijakan yang diambil pada PPKM jilid kedua atau PSBB berikutnya tanggal 8 (Februari) 14 hari ke depan,” ujarnya.

Terkait wacana lockdown ini, Ariza menyampaikan hal tersebu bisa menjadi pertimbangan Pemprov DKI Jakarta. Apalagi aktivitas masyarakat di luar rumah saat ini dinilai kerap meningkat di akhir pekan. Namun, masih diperlukan kajian dan masukan dari berbagai sumber.

“Jadi kami sebagai Pemprov tentu saja juga pemerintah pusat pasti memperhatikan, menganalisa, mengkaji berbagai masukan dari masyarakat apapun itu bentuknya,” tukasnya. (hop)