Dukcapil

Kastara.ID, Depok – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan menggelar pelayanan satu hari (One Day Service) untuk pembuatan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Rencananya pelayanan ini diadakan mulai tanggal 5 Maret sampai 24 Juni 2020 di sepuluh kecamatan di Kota Depok.

Kepala Dinas (Plt) Dukcapil Kota Depok Asloe’ah Madjri mengatakan, untuk tanggal 5 Maret, pelayanan One Day Service diadakan di Kecamatan Cilodong, 11 Maret di Cimanggis, 19 Maret di Sawangan, 26 Maret di Balai Rakyat Sukmajaya, 9 April di Cinere, dan 15 April di Limo dan Pancoran Mas.

“Selanjutnya tanggal 3 Juni di Cipayung, 17 dan 24 Juni di Kantor Kelurahan Leuwinanggung dan Kantor Kecamatan Cimanggis,” katanya, Kamis (5/3).

Pelayanan yang diberikan ini sebagai wujud program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Melalui pelayanan, pembuatan akta kelahiran dipermudah yaitu hanya satu hari dan tidak dipungut biaya (gratis).

“Pelaksanaan awal di Kecamatan Cilodong, warga bisa datang juga ke sana, silakan datangi kantor kecamatan untuk membuat akta kelahiran dan KIA,” imbuhnya.

Untuk jam pendaftaran dibuka pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.

“Kami melakukan dalam rangka upaya jemput bola, agar masyarakat lebih mudah dalam mengurus administrasi kependudukan,” imbuhnya. (*)