COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 9.654 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.950 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 736 positif dan 6.214 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 2.216 orang dites, dengan hasil 51 positif dan 2.165 negatif.

“Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 324.009. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 63.269. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 339 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 6.541 (orang yang masih dirawat/isolasi),” ungkapnya.

Sedangkan jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 386.466 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 373.565 dengan tingkat kesembuhan 96,7%, dan total 6.360 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,7%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,2%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Sementara proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang. Total vaksinasi dosis 1 saat ini sebanyak 1.339.471 orang (44,6%) dan total vaksinasi dosis 2 kini mencapai 494.227 orang (16,5%).

Rinciannya, yaitu untuk tenaga kesehatan, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 121.845 orang (108,5%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 105.485 orang (93,9%), dengan target vaksinasi sebanyak 112.301 orang.

Sebagai tambahan informasi, terdapat perbaikan sistem pada situs KPCPEN yang mana sempat terjadi duplikasi NIK pada hasil vaksinasi tenaga kesehatan dan telah dilakukan perbaikan data. Sehingga terjadi penurunan data jumlah tenaga kesehatan yang divaksin.

Sedangkan pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 487.262 orang (53,4%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 83.140 orang (9,1%), dengan target vaksinasi sebanyak 911.631 orang. Pada kelompok pelayan publik, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 730.364 orang (36,9%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 305.602 orang (15,5%), dengan target vaksinasi sebanyak 1.976.757 orang.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga harapannya masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta hingga 3 April 2021 pukul 20.00, tercatat 627 pelanggar tertib masker telah diberi sanksi. Dari jumlah itu, 617 pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial dan 10 lainnya membayar denda administrasi dengan total nilai sebesar Rp. 1.300.000.

Selain itu, Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap 175 usaha restoran dan rumah makan. Hasilnya, 15 tempat usaha disanksi penghentian operasi sementara selama 1×24 jam, dua tempat usaha tutup operasi 3×24 jam, dan 10 lainnya diberi teguran tertulis. Sementara, 158 tempat usaha tidak melakukan pelaggaran.

Monitoring juga dilakukan Satpol terhadap 91 perkantoran dan industri. Dari jumlah itu, sebanyak 77 perkantoran dan industri tidak ditemukan pelanggaran. Sementara yang diberi teguran tertulis ada 14.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi. (hop)