CPNS

Kastara.ID, Depok – Sebanyak 176 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Depok Tahun 2021 menerima Surat Keputusan (SK) CPNS. SK ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Deok, Supian Suri.

“Pertama, saya berpesan mereka sudah menjadi aset pemerintah Kota (Pemkot) Depok, jadi wajib membawa nama baik Kota Depok,” kata Sekda Kota Depok, Supian Suri usai penyerahan SK CPNS di Aula Serbaguna, Lantai 10, Gedung Dibaleka II, yang dilansir laman resmi Pemkot Depok (4/4).

Supian juga meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerjanya. Dengan begitu, diharapkan dapat melayani masyarakat secara maksimal.

“Syukuri apa yang sudah didapat dengan berkontribusi melakuan apa yang bisa diberikan serta menjaga nama baik diri sendiri dan nama baik profesi pegawai negeri,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Novarita menjelaskan, jumlah pelamar yang mengikuti seleksi CPNS di Kota Depok Tahun 2021 sebanyak 7004 orang. Dari Jumlah tersebut hanya 176 orang yang lulus.

Nova menambahkan, 176 orang yang lulus terdiri dari 58 tenaga kesahatan yang akan ditempatkan di Puskesmas dan RSUD. Lalu 118 orang lainnya akan ditempatkan di setiap perangkat daerah.

“Para CPNS ini sudah mulai bekerja per 01/04/22. Sebelum bekerja mereka wajib lapor ke perangkat daerah masing-masing,” tutupnya. (dha)