PAN

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Hanafi Rais mengundurkan diri dari DPR RI periode 2019-2024 dan juga dari kepengurusan partai. Pengunduran diri Hanafi itu berdasarkan surat pengunduran diri tertanggal 5 Mei 2020, dan ditandatangani langsung oleh Hanafi.

“Bersama surat ini, saya menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan DPP PAN 2020-2025, dari Ketua Fraksi PAN DPR, dan dari anggota DPR Fraksi PAN 2019-2024,” tulis Hanafi dalam keterangan tertulis sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com Selasa (5/5).

Hingga saat ini, Hanafi belum menjelaskan secara rinci alasan pengunduran dirinya. Kendati demikian, dia meminta maaf atas kekurangannya selama ini.

Sebelumnya, pasca kongres PAN pada Februari silam, Hanafi memiliki harapan dan berikhtiar agar PAN bisa menegakkan prinsip keadilan untuk menjaga keutuhan dan kebersamaan sesama kader.

“Kita semua tahu bahwa PAN telah melewati proses kongres yang sarat dengan kekerasan dan mencoreng wajah partai sendiri. Kita hendaknya sudah dan terus mentaubati apa yang terjadi,” kata Hanafi.

Hanafi menilai PAN melewatkan momentum untuk memperbaiki diri lebih bijaksana dalam berorganisasi dan bersikap.

PAN menggelar kongres pada Februari 2020 lalu. Dalam kongres itu, Zulkifli Hasan kembali terpilih sebagai Ketua Umum untuk masa jabatan 2020-2025. Kongres sempat diwarnai kericuhan. Sejumlah pendukung kubu Amien Rais memprotes jalannya kongres yang dinilai tak adil dan melanggar AD/ART partai. (ant)