Kastara.id, Jakarta – Wakil Ketua Pansus Pemilu Ahmad Riza Patria mengatakan, pemerintah dan DPR telah menyepakati penambahan komisioner KPU dan Bawaslu bertambah dari tujuh menjadi 11 orang. Komisioner Bawaslu bertambah dari lima menjadi sembilan orang.

“Penambahan ini dengan pertimbangan karena Pemilu 2019 jauh lebih sulit karena juga ada pilpres dan pileg yang dilakukan secara serentak,” kata Riza usai rapat pansus di gedung DPR, Jakarta, Senin (5/6).

Ia menjelaskan, sesuai pengalaman sebelumnya, praktik penanganan pemilu perlu lebih baik dan serius. Juga perlu perhatian komisioner KPU dan Bawaslu.

“Kami juga menambah eselon 1, deputi di KPU Bawaslu supaya kesekjenan juga lebih kuat. Pertimbangan lainnya juga kita ingin pengambilan keputusan di KPU Bawaslu bisa dilaksanakan lebih cepat,” ujar Riza.

Riza menjelaskan, mulanya penambahan hanya diusulkan dua orang. Tapi pada akhirnya disepakati penambahan empat orang. Penambahan ini semata membuat KPU lebih kuat. (dwi)