Hibah

Kastara.ID, Kabul – KBRI Kabul memastikan pembangunan Hibah Klinik IIC berjalan dengan lancar dan tepat waktu (2/7). NECDO Implementing Agency, Kontraktor Zia Ayyoubi Construction Company, Konsultan Pengawas Baradaran Shahzad Construction Company, dan KBRI Kabul telah mengidentifikasi persoalan-persoalan yang muncul dalam pembangunan Hibah Klinik IIC, memastikan kesesuaian kualitas dan waktu penyelesaian Hibah Klinik IIC da​n pengadaan alat kesehatan sesuai dengan standar yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Indonesia dan Kementerian Kesehatan Afghanistan.

Pembangunan Hibah Klinik IIC merupakan implementasi dari Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hibah Pemerintah Dalam Rangka Pembangunan Klinik Kesehatan Indonesia Islamic Centre di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan, dan Penandatanganan Grant Agreement Hibah Klinik oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno L.P. Marsudi dan Menteri Luar Negeri Republik Islam Afghanistan Salahuddin Rabbani pada tanggal 6 November 2017 di Kabul.

Kini setelah 4 bulan perkembangan pembangunan, gedung Hibah Klinik IIC telah berdiri dengan megah dan kokoh. Lantai 1-3 beserta dengan atapnya telah selesai dibangun. Proses pengecoran rangka utama telah selesai, dan telah dimulai tahap finishing bangunan melalui pemasangan frame jendela dan pintu, instalasi listrik, dan dinding keramik.

Hubungan Indonesia dan Afghanistan di bangun dalam satu slogan: “Peace, Friendship, and Prosperity”. Pelayanan dalam klinik direncanakan terdiri dari Poli Ibu, Poli Anak, Poli Penyakit Dalam, dan Poli Kesehatan Mental untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekitar yang saat ini menghadapi berbagai situasi konflik.

Pembangunan Hibah Klinik IIC dimulai pada 1 Maret 2019 dan diharapkan dapat selesai pada bulan Agustus 2019. (put)