PPKM Darurat

Kastara.ID, Jakarta – Berbagai pihak menyoroti keputusan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Darurat di Jawa-Bali, 3-20 Juli 2021. Aturan tersebut mendapat kritikan karena pemerintah masih membuka pintu masuk dan mengizinkan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia.

Tindakan ini dianggap aneh lantaran pada saat yang sama pemerintah membatasi mobilitas masyarakat. Hal ini demi menekan kasus Covid-19 yang jumlnya kembali melonjak sejak beberapa pekan terakhir.

Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Yohan menyatakan, penerapan PPKM Darurat akan sia-sia jika pemerintah tidak menutup pintu masuk dan membiarkan WNA datang ke Indonesia. Yohan menuturkan, PPKM Darurat dilakukan dalam rangka membatasi mobilitas masyarakat. Seharusnya hal itu berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun WNA.

Menurut Yohan, akan menjadi anomali jika PPKM Darurat diterapkan tapi pemerintah tetap memberi kelonggaran WNA masuk, baik turis maupun tenaga kerja asing (TKA). Saat memberikan keterangan (4/7), Yohan menuturkan, tujuan PPKM Darurat tidak akan tercapai jika pemerintah tidak menutup pintu masuk.

Politisi PAN ini juga khawatir upaya pemulihan ekonomi akan sia-sia jika penyebaran Covid-19 tidak bisa dikendalikan. Padahal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menghabiskan anggaran yang sangat besar hingga mencapai Rp 627,96 triliun. Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu bisa terbuang percuma atau mubazir jika PPKM Darurat gagal.

Yohan menyebut, seharusnya pemerintah Indonesia mengambil langkah seperti negara lain saat terjadi lonjakan kasus Covid-19 varian delta. Negara lain menurutnya langsung menutup pintu masuk, terutama dari negara tempat virus Covid-19 berasal.

Pendapat serupa dikatakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta pemerintah mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk wilayah Indonesia selama PPKM Darurat, apa pun tujuannya, bekerja atau wisata.

Sufmi menekankan, efektivitas PPKM Darurat penting diperhatikan agar pemberlakuannya hanya sekali dan tidak berdampak negatif terhadap berbagai sektor. Saat memberikan keterangan (4/7), Sufmi menegaskan bahwa PPKM Darurat akan efektif berjalan jila WNA dilarang masuk.

Politisi Partai Gerindra ini menuturkan PPKM Darurat harus berjalan efektif karena terkait dengam kesehatan dan keselamatan masyarakat. Hal ini sebagai langkah antisipasi kenaikan kasus Covid-19 varian delta di Indonesia. Sufmi menegaskan, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Itulah sebabnya langkah tegas melarang WNA masuk Indonesia harus dilakukan. (ant)