UPAS Kramat Jati

Kastara.ID, Jakarta – Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menyiapkan ruang karantina darurat bagi pasien OTG COVID 19. Ruangan ini selain dimanfaatkan untuk pegawai yang terpapar juga bisa digunakan warga sekitar, sambil menunggu rujukan ke rumah sakit.

Kepala UPAS Dishub DKI, Ali Murthadho mengatakan, ruang karantina ini disiapkan di lantai dasar mess pegawai di Jalan Raya Pondok Gede, Dukuh, Kramat Jati. Di dalam ruang isolasi ini tersedia kasur busa, dispenser, lemari pendingin, TV, jaringan internet, AC dan kipas angin. Ruangan juga dilengkapi pantry, kamar mandi, tempat wudhu, dan salat.

“Ruang ini bisa menampung 50 laki-laki dan enam perempuan,” kata Ali, Senin (5/7).

Ruang karantina ini, menurut Ali, sebenarnya sudah ada aejak awal masa pandemi pada 2020 lalu. Semula kapasitasnya hanya enam orang dan kini diperluas lagi hingga bisa menampung 50 orang.

Ali menjelaskan, saat ini ruang karantina sudah diisi empat pegawai Dishub DKI yang OTG COVID. Mereka dikarantina sejak Sabtu (3/7) lalu, sambil menunggu rujukan ke rumah sakit.

“Ruang ini juga bisa digunakan warga sekitar yang terpapar COVID, tapi tak punya tempat layak untuk isolasi mandiri,” ungkap Ali.

Camat Kramat Jati sekaligus Ketua Satgas COVID Kecamatan Kramat Jati, Eka Darmawan, mengapresiasi pihak UPAS Dishub DKI yang telah membantu menyiapkan ruang isolasi tersebut.

“Tentunya warga Kramat Jati yang terpapar COVID bisa menjalani isolasi di sini. Kita akan sampaikan ke lurah dan warga soal keberadaan ruang isolasi ini,” papar Eka.

Selain itu, lanjut Eka, pihaknya juga akan koordinasi dengan Puskesmas dan organisasi profesi kesehatan untuk ikut kolaborasi. Sehingga nanti ada tenaga kesehatan yang mengontrol pasien OTG di ruang karantina ini. (hop)