APBN

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah melalui Kemenkeu kembali menambah alokasi anggaran untuk kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi Rp 193,93 triliun. Sebelumnya anggaran kesehatan telah mengalami penambahan menjadi Rp 185,98 triliun dari Rp 172,84 triliun.

“Untuk pagu di bidang kesehatan akan capai Rp 193,93 triliun,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Senin (5/7).

Bendahara Negara mengatakan, kenaikan anggaran kesehatan ini terbilang cukup tinggi terutama untuk biaya diagnostik yaitu testing, tracing, dan perawatan. Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, dan pembelian obat dan Alat Pelindung Diri (APD).

“Untuk biaya perawatan sekarang ini 236.340 pasien. Untuk insentif nakes, santunan kematian, dan pembelian berbagai obat dan APD. Anggaran Rp 193 triliun juga dipakai untuk pengadaan 53,9 juta dosis vaksin,” jelasnya.

Sri juga menyebut, anggaran kesehatan ini juga digunakan untuk memberikan bantuan iuran JKN kepada 19,15 juta orang. Selain itu, pemerintah memberikan insentif perpajakan di sektor kesehatan dalam anggaran kesehatan ini.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambah alokasi dana penanganan Covid-19 menjadi Rp 185,98 triliun. Dana yang berasal dari APBN ini akan digunakan untuk mendukung penanganan kesehatan, terutama mengenai insentif tenaga kesehatan (nakes) dan tagihan rumah sakit.

“Sekarang dengan perkembangan yang terjadi, baik itu di bidang vaksinasi, therapeutic atau pengobatan maupun diagnostik dan lain-lain, kita melihat bahwa kebutuhan penanganan kesehatan bahkan akan naik lagi menjadi Rp 185,98 triliun,” jelasnya, Jumat (2/7) lalu. (ant)