Kastara.id, Jakarta – Kondisi politik yang kurang baik disinyalir sangat berpengaruh negatif terhadap tindakan pemberantasan korupsi bagi suatu negara yang tengah fokus dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kondisi politik suatu negara yang kurang baik dapat menyulitkan pemberantasan korupsi,” ujar Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (5/8).

Menurut Adnan, suatu negara yang memiliki kondisi politik yang baik, tentunya mampu membuat pemberantasan korupsi secara maksimal. Contohnya, negara Singapura yang memiliki kondisi politik yang baik mampu memberantas korupsi dengan maksimal.

Kondisi politik yang baik, lanjut Adnan, membuat eksekutif dengan legislatif dapat satu visi dalam pemberantasan korupsi. Alhasil, amandemen perubahan terkait perundangan tentang korupsi dapat diubah supaya pemberantasan korupsi maksimal.

“Singapura menempati posisi sembilan dalam indeks negara yang bebas korupsi di dunia. Jauh dibandingkan dari Indonesia yang menempati posisi 88,” kata Adnan. (npm)