Pangan

Kastara.ID, Jakarta – Legislator Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, mengusulkan agar pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS) dan Taman Ismail Marzuki bisa dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Gilbert mengatakan, JIS dan TIM memerlukan operasional biaya perawatan yang tidak sedikit. Untuk itu, sebaiknya biaya perawatan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tidak menjadi beban tersendiri bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kalau JIS itu bisa dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga. Sedangkan untuk TIM bisa dikelola Dinas Kebudayaan maupun Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas Pendidikan,” ujarnya, Sabtu (5/8).

Menurut Mantan Wakil Ketua Regional South East Asia Regional Office International Agency for Prevention of  Blindness Vison 2020 WHO ini, dengan operasional di bawah OPD tersebut maka bisa lebih bisa dilakukan kombinasi peruntukkan kegiatan komersil atau bukan.Jadi, penyewaan untuk keperluan komersil bisa harganya dibedakan untuk kegiatan masyarakat.

“Melalui konsep ini kita berharap TIM bisa semakin hidup untuk kegiatan seniman dan budayawan. Sementara, lapangan latih JIS bisa lebih banyak digunakan masyarakat,” terangnya.

Namun demikian, lanjut Gilbert, dengan badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT) maka Jakarta Propertindo (Jakpro) itu orientasinya adalah untung.

“Tidak hanya JIS dan TIM, Jakarta International Velodrome sebaiknya dikelola OPD agar harga sewa untuk warga atau atlet tidak kemahalan,” ucapnya.

Mantan Wakil Rektor Akademik Universitas Kristen Indonesia ini menambahkan, BUMD seperti PT Jakpro bisa tugasnya selesai untuk pembangunan. Sebab, kalau dilanjutkan untuk pengelolaan dengan biaya besar maka BUMD akan sulit memberikan dividen.

“Sebagai catatan, pengelolaan JIS, TIM maupun Velodrome oleh OPD harus tetap dilakukan secara profesional, akuntabel dan transparan,” tandasnya. (hop)