Kaatara.ID, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) RI angkat bicara terkait disertasi ‘konsep milik al-yamin Muhammad Syahrur sebagai keabsahan hubungan seksual nonmarital’.

Diwakili oleh Kamaruddin Amin, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, menyebut argumentasi mahasiswa doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Abdul Aziz tersebut terlampau dangkal.

Kamaruddin menyarankan agar penulis merenungkan, mengevaluasi argument penelitiannya yang sehingga tidak berdampak negatif bagi masyarakat.

Kamaruddin bahkan menilai disertasi yang dibuat itu bertentangan dengan ijma ulama. Menurut dia penulis harus lebih banyak mengeksplor literatur sebelum sampai pada kesimpulan yang dapat menimbulkan kontroversi.

Selain itu fondasi argumen yang dibangun dalam disertasi itu terlalu lemah dan rapuh. Sedangkan dari sisi akademik, disertasi ‘seks halal di luar nikah’ bukan hanya kontroversial, tapi juga ambisius dan bertentangan dengan budaya Indonesia.

Komisi VIII DPR  juga menyoroti kasus ini. Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari F-Gerindra, Sodik Mudjahid, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Rektor dan Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melalui Menteri Agama.

Berbeda dengan hal itu, Kamaruddin menilai tak perlu sampai ada pencopotan rektor. (rya)