Pansus

Kastara.ID, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar Rapat Paripurna hari ini, Kamis (5/9). Salah satu agendanya adalah membahas usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menegaskan, DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk merevisi UU KPK. Revisi ini terkait penyadapan, dewan pengawas, kewenangan surat penghentian penyidikan perkara(SP3), dan kepegawaian KPK.

Seperti diketahui, sejumlah anggota DPR sudah sejak lama mengupayakan revisi UU KPK. Tapi upaya tersebut kerap berhenti di tengah jalan karena sebagian besar publik selalu menolak mentah-mentah upaya tersebut lantaran dianggap bisa melemahkan KPK. (rya)