Sabu

Kastara.ID, Jakarta – Seorang petugas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berinisial N ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di kamar hotel kawasan Makassar.

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara membenarkan informasi penangkapan terhadap salah satu pejabat imigrasi di Makassar tersebut.

“Sehubungan dengan isu penangkapan seorang ASN Kementerian Hukum dan HAM RI di sebuah tempat di Makassar, Direktorat Jenderal Imigrasi mengkonfirmasi bahwa N adalah benar seorang petugas imigrasi,” jelas Arya saat dikonfirmasi, Ahad (5/9).

“N ditangkap oleh petugas Polda Sulsel atas dugaan penyalahgunaan narkotika. N sebelumnya bertugas di Direktorat Jenderal Imigrasi, namun sejak awal tahun 2021 dimutasi ke Kanwil Kemenkumham Sulsel,” sambungnya.

Terkait penangkapan ini, lanjut Arya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke pihak kepolisian. Sementara di tingkat internal, Direktorat Jenderal Imigrasi bakal melakukan pembinaan tersendiri terhadap N.

“Direktorat Jenderal Imigrasi menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum. Kami tidak mentolerasi segala bentuk penyalahgunaan narkotika jika melibatkan petugas imigrasi,” tukasnya. (ant)