Bansos

Kastara.ID, Jakarta – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo akhirnya mencopot Husain Ui dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Sosial (Kadinsos). Pencopotan ini sebagai buntut kemarahan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma saat menghadiri rapat kerja distribusi bantuan sosial di Gorontalo, Kamis (30/9) lalu. Nelson menilai Husain telah berbuat kesalahan dengan tidak menjawab secara benar saat ditanya tentang data Program Keluarga Harapan (PKH) yang berujung kemarahan Risma.

Saat memberikan keterangan (4/10), Nelson menerangkan apa yang ditanyakan Risma dijawab tidak sesuai dengan data yang sebenarnya. Padahal menurut Nelson, Pemda Kabupaten Gorontalo selalu melakukan verifikasi data. Jawaban salah dari Kadinsos itu mengakibakan problem. Hal inilah yang mendasari Nelson mencopot Husain dari jabatannya.

Selain itu menurut Nelson, ada lima kesalahan lain yang dilakukan Husain selaku Kadinsos. Pertama, masalah data yang sedari awal Pemkab Gorontalo selalu memintanya. Bahkan sejak kasus Covid-19 mulai merebak, Nelson menegaskan pihaknya sudah membentuk tim khusus yang menangani data. Kedua, masalah koordinasi yang dianggap bermasalah. Padahal komunikasi dengan petugas pendamping PKH sangat penting. Politisi PPP ini menyebut petugas pendamping PKH adalah ujung tombak Dinas Sosial (Dinsos).

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo ini menambahkan, kesalahan Husain berikutnya adalah soal gaji tenaga abdi di salah satu panti jompo yang belum dibayar selama enam bulan. Keempat, masalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tidak pernah selesai dan selalu dipersoalkan beberapa pihak. Pembelian beras untuk bantuan sosial (bansos) yang seharusnya dari Kabupaten Gorontalo sampai saat ini menurut Nelson belum terlaksana. Kesalahan terakhir yang dilakukan Husain adalah susah dihubungi saat ada bencana, seperti banjir yang terjadi tiga hari lalu.

Sementara Husain Ui dalam keterangannya, membantah pemecatannya adalah buntut kemarahan Mensos Risma. Husain bahkan mengaku baru mengetahui pemecatan dirinya, Sabtu (2/10).

Menurutnya, dirinya dicopot dari jabatan Kepala Dinas Sosial tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan rapat pada Kamis (30/9) lalu. Meski pada rapat yang membahas pelaksanaan PKH itu Risma sempat marah besar.

Video kemarahan Risma dalam rapat itu sampai menjadi viral setelah beredar di media sosial (medsos). Dalam video itu mantan Wali Kota Surabaya itu sempat mendorong seorang petugas pendamping PKH. Risma juga menunjuk-nunjukan pena ke arah pendaping PKH bernama Fajar Sidik Napu sambil berkata, “Jadi bukan kita coret ya! Tak tembak kamu ya, tak tembak kamu!” (ant)