Abdul Aziz

Kastara.ID, Jakarta – Sebanyak delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengajukan usulan Penyertaan Modal Daerah (PMD) di Tahun Anggaran 2020 dengan nilai total mencapai Rp 11,16 triliun.

Dalam Tahun Anggaran 2020, PDAM Jaya mengajukan usulan PMD sebesar Rp 1,77 triliun, Perumda Pembangunan Sarana Jaya Rp 999,88 miliar, dan PT Food Statsiun Tjipinang Jaya Rp 150 miliar.

Kemudian PT Jakarta Propertindo Rp 5,17 triliun, PT Jakarta Tourisindo Rp 92,2 miliar, PT MRT Jakarta Rp 2,6 triliun, dan Perumda Pasar Jaya Rp 337,57 miliar.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, saat ini masih dilakukan pembahasan dan pendalaman mengenai perlu tidaknya BUMD tersebut diberikan PMD.

“Hari ini kami membahas PMD untuk Perumda Pasar Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya PD Dharma Jaya, PT MRT Jakarta, dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya,” ujarnya, usai rapat Pembahasan Rancangan KUA-PPAS di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin (5/11).

Aziz menjelaskan, rencananya pembahasan PMD untuk PT Jakarta Torisindo, PDAM Jaya, dan PT Jakarta Propertindo akan dilakukan pada Rabu (6/11) ini.

“Kami akan melakukan kajian lebih lanjut dengan tentunya juga melihat kondisi keuangan daerah,” terangnya.

Ia mengapresiasi kinerja BUMD di Jakarta sejauh ini karena ada kemajuan dalam mewujudkan visi dan misi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seperti yang tertera dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022.

“Kita malah perlu mendukung lagi. Mulai dari pangan bersubsidi, transportasi, dan juga sisi lain yang menyangkut kehidupan rakyat kecil, ini perlu diutamakan karena langsung berdampak kepada masyarakat,” tandasnya. (hop)