Umrah

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan jemaah dari luar negaranya –dua negara yaitu Indonesia dan Pakistan- untuk menjalankan ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19.

Jemaah Indonesia saat ini telah berada di kota suci Makkah untuk bersiap memulai rangkaian umrah.

Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi mulai membuka umrah di tengah pandemi Covid-19 mulai 1 November kemarin dengan sejumlah syarat.

Pemerintah Saudi membatasi jemaah umrah hanya 10.000 orang, calon jemaah yang diperbolehkan berangkat berada dalam rentang usia 18-50 tahun, serta dinyatakan negatif dari Covid-19 yang dinyatakan oleh hasil tes PCR 72 jam sebelum keberangkatan.

Setibanya di Arab Saudi, jemaah diharuskan menjalani karantina selama tiga hari di hotel sebelum memulai rangkaian umrah.

Menurut laporan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, ada 311 jemaah asal Indonesia yang akan memulai rangkaian umrah pada gelombang pertama.

Indonesia tidak sendiri, terdapat 38 jemaah umrah asal Pakistan yang juga telah tiba di Arab Saudi.

“Jadi ini bukti bahwa Indonesia begitu dihormati dan dirindukan oleh semua stake holder umrah,” demikian pernyataan KJRI, Kamis (5/11).

Adapun 224 jemaah umrah Indonesia yang telah merampungkan karantina akan berangkat ke Makkah dibagi dalam 13 bus mulai pukul 16.30 WIB, Rabu (4/11) kemarin waktu setempat. (put)