Cibubur-BKN

Kastara.ID, Jakarta – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali mengoperasikan rute 7C (Cibubur-BKN) mulai hari ini. Pengoperasioan rute ini dilakukan lantaran berangsur pulihnya kegiatan masyarakat di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Plt Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Betris mengatakan, pengoperasian rute ini juga dilakukan seiring kebutuhan akan sarana transportasi publik untuk mobilitas masyarakat.

“Transjakarta kembali mengoperasikan rute Non BRT 7C (Cibubur-BKN) yang melayani pelanggan mulai hari ini,” ujar Betris, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/11).

Dikatakan Betris, sebanyak 15 armada disiapkan untuk melayani pelanggan di rute ini setiap hari Senin hingga Jumat pada jam 05.00-10.00 dan 15.00-22.00.

“Pelanggan yang ingin menggunakan layanan rute 7C (Cibubur-BKN) bisa melakukan pembayaran menggunakan fasilitas Top On Bus (TOB) yang tersedia di dalam armada bus dengan tarif Rp 3.500,” tuturnya.

Ditambahkan Betris, pelanggan Transjakarta diwajibkan menerapkan protokol kesehatan selama berada di area Transjakarta. Pembatasan pelanggan juga tetap diberlakukan yakni untuk bus gandeng hanya berkapasitas maksimal 60 orang, bus besar 30 orang dan bus sedang dengan pelanggan maksimal sebanyak 15 orang.

“Pelanggan diharapkan bisa menerapkan semua aturan yang berlaku agar bisa meminimalisir penyebaran virus COVID-19,” tandasnya. (hop)