Depok

Kastara.ID, Depok – Pernyataan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Surya Tjandra yang menyebutkan polusi udara di Kota Depok terparah bahkan mengalahkan DKI Jakarta, mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Kepala Program Studi Kajian Pengembangan Perkotaan, Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI), Chotib Hasan.

Menurutnya, dari parameter yang ada, Kota Depok belum termasuk dalam kota yang memiliki tingkat polusi udara terburuk. Dia menyebut, kualitas udara di Kota Sejuta Maulid itu masih dalam keadaan baik.

“Terkait dengan polusi yang tinggi, menurut saya Depok bukan kota yang polusi udaranya terbilang buruk. Beberapa data tentang parameter kandungan udara di Kota Depok terbilang sedang–baik,” ucap Chotib, seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok (4/11)

Lebih lanjut, dia menjelaskan, polusi udara itu disebabkan oleh aktivitas manusia, terutama dari kepadatan lalu lintas, industri, dan konversi lahan dari pertanian ke non pertanian. Sedangkan Kota Depok tidak dikenal sebagai daerah industri, melainkan sebagai daerah permukiman, terutama mereka yang berasal dari Jakarta maupun daerah lain di Indonesia.

Sementara terkait tata ruang yang ada di Kota Depok saat ini, kata dia, implementasi yang belum tepat menjadi faktor utama tidak sesuainya rencana tata ruang dengan pembangunan yang ada.

“Kalau dokumen tata ruang di mana pun pasti baik, dan sesuai dengan visi dan misi yang sudah dicanangkan oleh Pemda setempat. Yang jadi masalah adalah implementasi atas dokumen perencanaan tersebut. Masalah lain lagi adalah penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi terhadap rencana tata ruang tersebut. Dua hal ini yang harus dievaluasi,” terangnya.

Sementara Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penataan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Bambang Supoyo menyatakan, saat ini Kota Depok telah memiliki alat pemantauan kualitas udara. Alat tersebut dipasang di Jalan Margonda Raya atau depan balai kota.

“Depok sudah memiliki pemantauan kualitas udara yaitu AQMS (Air Quality Monitoring System). Alat itu merupakan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang mengukur 7 Parameter kualitas udara yaitu PM10, PM2,5, SO2, NO2, CO, O3, HC. Sedangkan sejak Januari 2021 hingga september 2021, kualitas udara di Depok tercatat dalam kategori baik dan sedang,” tambahnya. (dha)