Sistem Jaminan Pelayanan (SJP) Online

Kastara.ID, Depok – Tim Penilai Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat (KIJB) Tahun 2021 melakukan Verifikasi dan Observasi Lapangan aplikasi program Sistem Jaminan Pelayanan (SJP) Online (4/11). Penilaian dilakukan karena inovasi milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok tersebut berhasil masuk 23 besar KIJB Tahun 2021.

Anggota Tim Penilai KIJB Tahun 2021, Heny Rachmawati menilai, inovasi SJP Online sangat bagus dan membantu masyarakat. Pasalnya, aplikasi itu mempermudah masyarakat dalam proses penerimaan jaminan kesehatan.

“Dengan aplikasi ini, pelayanan publik lebih mudah sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Dinkes untuk mengambil SJP. Hal itu karena rumah sakit sudah dapat mencetak langsung melalui aplikasi tersebut,” jelasnya usai memverifikasi sebagaimana dilansir laman resmi Pemkot Depok.

Henny menuturkan, ke depannya, peningkatan dan pengembangan inovasi pada SJP Online dapat terus dilakukan. Baik dalam peningkatan peranan kelurahan dan puskesmas, maupun perbaikan Standar Operasional Sistem (SOP) agar masyarakat dapat mengetahui lama proses pengajuan SJP.

“Pengembangan aplikasi perlu dilakukan agar pelayanan yang diberikan dapat terus dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara Staf Ahli Bidang Sumberdaya Manusia dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Diah Sadiah mengucapkan terima kasih atas penilaian yang dilakukan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan terus fokus dalam pengembangan inovasi agar masyarakat dapat lebih mudah dan terbantu dalam mendapatkan pelayanan khususnya kesehatan.

“Akan kami kembangkan inovasi ini agar masyarakat lebih mudah dan terbantu dalam mendapatkan pelayanan,” pungkasnya. (dha)