Baznas

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) tengah berupaya mengoptimalkan pengumpulan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Itulah sebabnya saat ini Kemenag tengah membuka pendaftaran calon anggota Baznas periode 2020-2025 yang berjumlah 11 orang. Seleksi akan dilaksanakan pada 6 hingga 9 Desember 2019.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Sesdirjen Bimas Islam) Kementerian Agama Tarmizi Tohor mengatakan potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 217 triliun. Namun jumlah itu tidak pernah tercapai. Tahun ini menurut Tarmizi zakat yang terkumpul baru Rp 9 trilun atau sekitar tiga persen dari potensi yang ada.

Saat berbicara di Kantor Kemenag, Jakarta (3/12), Tarmizi meminta pengurus Baznas bekerja lebih keras agar meraih hasil maksimal.

Tarmizi menjelaskan, 11 orang pengurus Baznas akan terdiri dari tiga orang wakil pemerintah dan delapan orang dari masyarakat. Perwakilan masyarakat berasal dari unsur ulama, tenaga profesional, atau tokoh masyarakat Islam. Ada 12 syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar, yakni WNI, beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, berusia minimal 40 tahun, berpendidikan minimal S1, dan memiliki kompetensi di bidang zakat.

Selain itu calon harus memiliki integritas, sehat jasmani dan rohani, bukan anggota parpol, bukan anggota organisaai terlarang, dan tidak pernah melakukan pidana dengan ancaman hukuman lima tahun.

Tim seleksi akan menyaring enam belas nama yang bakal diserahkan ke Menteri Agama Fachrul Razi. Selanjutnya nama-nama itu akan diserahkan ke Presiden Jokowi untuk dipilih bersama DPR.

Tim seleksi akan dipimpin Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, sedangkan Staf Menag Janedjri M. Gafar menjabat wakil ketua. Tim akan beranggotakan Oman Fatuhurahman, Tarmizi, Tambrin, Teguh Widjinarko, Masduki Baidhowi, Ahmad Ishomuddin, dan Dadang Kahmad. (ant)