PKB Pulogadung

Kastara.ID, Jakarta – Usai meraih penghargaan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) 2021, Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, terus meningkatkan pelayanan demi mencegah terjadinya pungli.

Kasubag TU UP PKB Pulugadung, Fatchuri mengatakan, penghargaan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) diterimanya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada akhir Desember kemarin, memacu pihaknya untuk mempertahankan kualitas layanan.

“Kami komitmen untuk memberikan layanan terbaik pada wajib uji Kir. Salah satunya kami menekankan ke petugas di lapangan untuk tidak menerima suap dan bekerja sesuai SOP,” kata Fatchuri (5/1).

Dia menegaskan, akan menindak tegas jika ada oknum petugas yang melanggar aturan. Sanksi terberat penguji bisa dicopot akreditasnya atau sertifikat kompetensi yang dimilikinya.

Dalam menerapkan zona integritas, ungkap Fatchuri, pihaknya mengacu pada lima budaya kerja Pemprov DKI. Yakni berintegritas, kolaboratif, akuntabel, inovatif dan berkeadilan.

“Mengacu pada budaya kerja ini, maka jika ada yang coba melakukan suap, maka petugas wajib jujur untuk melapor ke petugas Propam Polri yang tugas UP PKB Pulogadung,” tandasnya.

Menurut Fatchuri, saat ini UP PKB) Pulogadung sudah menjadi percontohan Satuan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, salah satu program dari KPK terhadap 20 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, khususnya dalam uji kir kendaraan bermotor sejak September lalu. (hop)