Yusuf Mansyur

Kastara.ID, Surabaya – Penceramah Ustad Yuzuf Mansur terlihat mendatangi Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Surabaya, Jumat (6/3). Yusuf datang sebagai saksi dalam kasus penipuan berkedok perumahan syariah. Yusuf akan memberikan keterangan untuk tersangka MS, pengelola Multazam Islamic Residence.

Saat memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan, Yusuf mengaku akan memberikan keterangan dengan jujur. Hal ini demi membuktikan dirinya tidak terkait dengan kasus ini. Meski pemeriksaan dilakukan setelah shalat Jumat, Yusuf terlihat sudah hadir di Mapolrestabes Surabaya lebih awal.

Pemilik perusahaan aplikasi keuangan Paytren ini menegaskan, sebagai warga negara yang baik, ia harus taat hukum. Terlebih menurut Yusuf, dirinya bakal hadir jika diminta memberikan kesaksian. Hal ini sekaligus pembelajaran bagi anak-anak, keluarga, dan para santrinya. Pengasuh Pondok Pesantren Darul Quran, Cikokol, Tangerang, Banten ini yakin dirinya tidak bersalah dalam kasus ini.

Kasus ini berawal dari 32 korban penipuan yang dilakukan Perumahan Multazam Islamic Residence, Sidoarjo, Jawa Timur. Para korban mengaku telah tertipu dengan tawaran investasi yang diajukan MS selaku Direktur PT Cahaya Mentari Pratama, pemilik perumahan tersebut. Pasalnya setelah mengikuti investasi tersebut, pembangunan perumahan tak kunjung dilakukan.

Korban yang mengaku sudah menyetor uang, bahkan ada yang sudah lunas ternyata mendapati lokasi yang dijanjikan adalah rawa-rawa dan tanah kosong. Selain itu tanah tersebut dimiliki oleh orang lain. Yusuf Mansur ikut terseret dalam kasus ini lantaran foto wajahnya tampil dalam brosur perumahan fiktif itu. (yan)