Kastara.ID,Depok – Kader dan relawan PKS Kota Depok menuntut KPU Depok  dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 seharusnya menjalankan secara integritas dan mengantisipasi  dugaan kecurangan dalam proses penghitungan suara.

Tuntutan ini disampaikan sekitar 100 kader dan relawan PKS Kota Depok saat melakukan unjuk rasa di depan kantor KPU Depok, Jalan Raya Margonda, Rabu (7/3).

Politisi PKS, Ade Firmansyah  orasinya menegaskan ingin bertemu dengan Ketua KPU Kota Depok untuk menyampaikan aspirasi masyarakat agar pemilu beradab dan berintegritas

“PKS bukan bicara menang atau kalah, tapi ingin memastikan suara rakyat dikawal tanpa ada kecurangan dan penggelembungan suara yang dilakukan secara ilegal,” ujar Ade Firmansyah, anggota Fraksi PKS DPRD Kota Depok.

Yang harus diutarakannya, ada dua komponen yang menentukan hasil dalam pemilu, yakni suara rakyat dan penyelenggara yang menghitung hasil suara,”

“Suara rakyat sudah dieksekusi dalam pemilu yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber).
Komponen kedua,  KPU sebagai lembaga yang menghitung hasil suara dan diberikan amanat oleh konstitusi. Kita minta KPU berlaku jujur dan adil kepada siapapun peserta pemilu. Kami tidak ingin ada suara yang dikurangi atau ditambahkan,” paparnya.

Masih kata Ade PKS, hadir untuk mengawal pemilu yang jujur dan adil. PKS tidak ingin ada kecurangan, yang menguntungkan atau merugikan partai politik tertentu.

“Hasil pemilu yang baik, tentunya bersumber dari penyelenggara pemilu yang berintegritas,” tuturnya.

Politisi PKS lainnya, Hengky menyampaikan KPU sebagai penyelenggara penghitungan suara menjaga hasil suara rakyat.

“Jika ada maling suara rakyat, dampaknya akan hadir pemimpin yang berintegritas lemah. Bagaimana sistem demokrasi yang kita harapkan menghasilkan pemimpin yang bagus dan berintegritas jika ada kecurangan,” tegas Hengky yang juga anggota Fraksi PKS DPRD Kota Depok.

Hengky juga menegaskan bahwa PKS Kota Depok memiliki salinan hasil penghitungan suara di 5.570 TPS, sehingga PKS mengetahui apabila terjadi dugaan kecurangan dalam proses penghitungan suara.