Carik Jakarta

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, memimpin kegiatan sosialisasi bahaya penyebaran COVID-19 di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (6/4).

Thamrin mengatakan, dirinya bersama jajaran tiga pilar Kecamatan Ciracas meminta kepada warga untuk mentaati aturan yang ditetapkan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.

“Seruan yang kami sampaikan diantaranya tentang penghentian sementara kegiatan perkantoran dan seruan tentang penggunaan masker,” ujar Thamrin.

Dia berharap, melalui sosialisasi langsung ini warga dapat memahami pentingnya penerapan social distancing.

“Kami berharap sosialisasi ini bisa dipahami warga agar tidak berkumpul, selalu menggunakan masker setiap keluar rumah serta menjalani pola hidup sehat. Dan yang terpenting untuk tetap di rumah saja” tandasnya. (hop)