Agus Suparmanto

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Perdagangan menunda pelaksanaan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-35 Tahun 2020. Hal itu berkenaan dengan perubahan status COVID-19 menjadi pandemi global berdasarkan pengumuman resmi dari World Health Organization (WHO).

“Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menjalankan kebijakan demi menghambat menyebarnya pandemi COVID-19, Kemendag memandang perlu menunda pelaksanaan TEI ke-35 tahun 2020,” ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

Penyelenggaraan TEI ke-35 merupakan kerja sama Kemendag dengan PT Debindomulti Adhiswasti. Kegiatan tersebut direncanakan akan diselenggarakan pada 30 September—4 Oktober 2020 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten. TEI ke-35 tahun 2020 direncanakan menampilkan berbagai potensi sumber daya terbaik di alam nusantara Indonesia, hasil karya anak bangsa sebagai etalase, dan wajah Indonesia di tingkat internasional.

Selain pameran, dalam rangkaian TEI diadakan juga Trade, Tourism, and Investment (TTI) Forum; diskusi regional; gelar wicara; konsultasi bisnis; penjajakan kesepakatan dagang (bussines matching); forum bisnis terpadu, misi dagang, help desk serta berbagai aktifitas bisnis lainnya.

Menurut Mendag Agus, kebijakan penundaan penyelenggaraan TEI 2020 tersebut juga mempertimbangkan penyebaran COVID-19 yang semakin meluas dan demi melindungi kesehatan masyarakat.

“Kami memohon maaf dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait yaitu Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, perwakilan RI di luar negeri, para pelaku usaha, asosiasi, usaha kecil menengah (UKM) dan rekan-rekan media. Kami harap dapat memaklumi keputusan penundaan ini demi kesehatan dan keselamatan semua pihak,” tutup Mendag. (mar)