Polres Metro Depok

Kastara.ID, Depok – Seorang anak laki-laki berusia 8 tahun disekap dan diikat oleh ayah tirinya di sebuah kontrakan di Bojonggede, Bogor, Jawa Barat. Peristiwa tersebut terungkap pada Ahad (3/4) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, penyekapan bocah berinisial P (5) dilaporkan oleh ibu kandungnya. Warga yang menerima informasi, kemudian mendobrak rumah kontrakan pelaku berinisial R (25).

“Ibunya justru melaporkan ke warga, terus menggerebek, makanya didobrak sama warga,” ungkap AKBP Yogen saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/4).

Setelah diamankan warga, lanjut Yogen, bocah malang tersebut juga mengalami penganiayaan. Menurut dia, ditemukan bekas luka di kaki dan tangan korban yang diduga akibat disetrika.

“Ada luka semacam bekas setrika di bagian tangan dan kaki anak ini. Tersangka menyalakan setrika listrik dan menempelkan pada tangan serta kaki korban, kemudian diikat,” tuturnya.

Dia menambahkan, saat penganiayaan ibu korban sedang tidak di rumah karena bekerja sebagai driver ojek online. Menurut dia, saat ini pelaku telah diamankan di Polres Metro Depok dan dimintai keterangan. (dha)