Disdukcapil-Kota-Depok

Kastara.ID, Depok – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP El) bagi penyandang disabilitas di sekolah. Berbagai persiapan mulai dilakukan dari koordinasi dengan pihak sekolah dan yayasan.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, layanan jemput bola ini untuk memenuhi hak sipil penyandang disabilitas. Disdukcapil yang akan datang langsung ke Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Depok.

“Hari ini kami koordinasi dengan kurang lebih 12 SLB untuk memberikan arahan dan menentukan hari pelaksaan. Itu agar anak-anak dan pendamping maupun orangtua dapat bersiap,” ucapnya yang dimuat situs resmi Pemkot Depok (6/4).

Dikatakannya, berdasarkan data terdapat 90 anak yang yang akan dilakukan perekaman KTP El. Perekaman bertujuan agar anak di atas 16 tahun bisa mendapatkan KTP El-nya lebih cepat.

“Paket lengkap akan kami berikan juga memperbarui Kartu Keluarga (KK) dan sebagainya. Dan yang belum punya akta lahir, kami  proses untuk penerbitan akta kelahiran berikut kartu identitas anak (KIA), jika berkasnya lengkap. Untuk syarat perekaman hanya membawa KK saja,” jelasnya.

“Dalam kegiatan ini Disdukcapul akan menurunkan dua tim petugas. Saat ini kami sedang menyusun jadwal perekaman KTP El di sekolah sesuai kesepakatan pihak SLB,” tutupnya. (dha)