Depok

Kastara.ID, Depok – Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menegaskan, Kota Depok sejak bertahun-tahun lalu sudah menerapkan sikap toleransi antarmasyarakat, baik sosial dan agama. Menurutnya, kehidupan masyarakat Kota Depok sudah tercipta dengan rukun dan guyub.

“Kota Depok sudah bertahun-tahun hidup rukun, guyub, kita nyaman-nyaman saja. Semuanya toleran di Kota Depok. Kita hidup rukun-rukun saja,” katana sebagaimana dilansir laman resmi Pemkot Depok (5/4).

Imam menuturkan, Kota Depok menjadikan toleransi dan keberagaman sebagai pilar utama dalam misi ketiga yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021–2026yang berbunyi: Mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya berbasis kebhinekaan dan ketahanan keluarga.

Untuk mengimplementasikannya, kebijakan afirmasi dan keberpihakan bagi kehidupan beragama dilakukan dengan berkeadilan. Di antaranya program Dana Insentif untuk para pembimbing rohani bagi semua agama, pembuatan IMB gratis bagi rumah ibadah.

“Ada juga hibah bagi rumah ibadah dan stakeholder keagamaan. Serta dukungan bagi Forum Kerukunan Umat Beragama di kota Depok,” ujarnya.

Menurutnya, semua upaya dilakukan agar hak kebebasan beragama warga dapat dijunjung tinggi. Penghormatan atas perbedaan dihormati, dan toleransi kemajemukan dan kebhinekaan diwujudkan.

Dikatakannya, beberapa kawasan di Kota Depok, bahkan sejak zaman Perumnas dibangun juga menjadi kawasan yang sangat majemuk yang melambangkan toleransi perbedaan keyakinan dapat hidup berjalan berdampingan. Di mana masjid, pura dan gereja berjarak berdekatan, tepatnya di Jalan Kerinci Raya Depok 2 Tengah, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

“Sejak dulu hidup rukun, tidak ada masalah dalam melaksanakan ibadah masing-masing. Saling menghormati dan bertoleransi hidup dalam harmoni,” tegasnya.

Di samping itu, Kota Depok juga memiliki lembaga resmi sebagai forum komunikasi pemersatu lintas umat beragama. Yaitu Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

“Di dalam lembaga ini berkumpul para tokoh dari enam agama resmi yang dilindungi oleh Negara Indonesia. Setiap persoalan atau gangguan kehidupan beragama di atasi secara musyawarah melalui lembaga ini,” terang Imam.

“Alhamdulillah dua dekade Depok berdiri, tidak ada peristiwa intoleransi di Kota Depok,” tuturnya.

Dia menuturkan, kebijakan hukum dan pembinaan dilakukan sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 9 Tahun 2006/ Nomor : 8 Tahun 2006. Yakni tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama Dan Pendirian Rumah Ibadat.

Tahun 2021 Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag RI) merilis Survei Nasional Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB), indeks tersebut mengukur tingkat kerukunan masyarakat beragama di Indonesia melalui tiga dimensi. Yaitu toleransi, kesetaraan, dan kerja sama.

Lanjut IBH, indeks tersebut menempatkan Kota Depok di angka 72,7 masih lebih tinggi di atas indeks nasional yaitu 72,39 dan DKI Jakarta sebesar 72,2.

“Sebelumnya, pada tahun 2020 Institute for Democracy, Security, and Strategic Studies lembaga kajian yang dipimpin oleh Reni Ch. Suwarso, PhD (Dosen FISIP UI) juga merilis Indeks Konflik Sosial Kota Depok tahun 2020. Hasil pengukuran Indeks Konfliks Sosial Kota Depok menunjukkan hasil sebesar 1,70. Hasil itu berarti Kota Depok masuk kategori cenderung aman dan relatif aman (baik),” jelasnya.

“Angka penilaian 1-3, semakin besar semakin tidak toleran, sebaliknya semakin kecil semakin baik. Depok mendapat angka 1,70 artinya baik toleransinya,” ungkapnya.

Dia menambahkan, ada lima aspek penyusun indeks tersebut. Di antaranya orientasi politik, relasi sosial kelompok SSE (Status Sosial Ekonomi), identitas kewilayahan, identitas suku/ras, identitas agama/kepercayaan.

“Survei bisa dilakukan siapa saja, tetapi survei harusnya bertujuannya memperkuat kerukunan bukan justru menjatuhkan suatu daerah atau membuat gelisah. Maka dari itu, diperlukan jalan solusi terhadap persoalan tersebut,” tandas Imam. (dha)