Pulau Pramuka

Kastara.ID, Jakarta – Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu melakukan pengecatan tanggul di sisi timur Pulau Pramuka, RT 03/05, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Kepala Suku Dinas SDA Kepulauan Seribu, Hendri mengatakan, pengecatan tanggul dilakukan sepanjang 120 meter dengan lebar tanggul 1,3 meter.

“Kita cat agar tampak bersih dan indah. Selain untuk mempercantik tanggul, melalui pengecatan ini akan mempertegas garis pembatas Pulau Pramuka agar mudah terlihat dari kejauhan,” ujarnya, Kamis (9/5).

Hendri menjelaskan, untuk pengerjaan pengecatan tanggul tersebut dikerahkan sebanyak sembilan personel yang biasa bertugas di Pulau Pramuka.

“Pengerjaan dilakukan sejak 3 Mei 2021 dan diprakirakan selesai pada akhir bulan ini,” tandasnya. (hop)