Terminal Kalideres

Kastara.ID, Jakarta – Kebijakan larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah mulai berlaku hari ini. Di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, meski masih melayani penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan persyaratan khusus, namun suasana di terminal tersebut terlihat sepi.

Kepala Terminal Bus AKAP Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan, bus-bus yang boleh masuk terminal hanya bus yang berstiker Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI. Awak bus juga wajib menunjukkan surat tugas/jalan dari perusahaan otobus yang berlaku satu kali pulang dan pergi.

“Sopir dan kondektur juga wajib tes urine. Walaupun yang baru berangkat satu penumpang, PO Bus harus tetap memberangkatkan penumpang,” ujar Revi, Kamis (6/7).

Dikatakan Revi, pada hari pertama larangan mudik, dari pukul 00.00 hingga 11.00 siang, tercatat baru 15 bus berstiker yang masuk Terminal Kalideres dengan kota-kota tujuan di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten.

“Penumpang baru ada tujuh orang, belum kita berangkatkan karena kita masih melakukan pengecekan data untuk persyaratan penumpang. Kebetulan jadwal bus yang mereka tumpangi juga dijadwalkan berangkat pada siang sampai sore hari,” tuturnya.

Diungkapkan Revi, pada hari pertama larangan mudik ini, pihaknya sempat menemui kendala terkait kurang pahamnya persyaratan perjalanan mudik oleh penumpang dengan syarat khusus. Kendala tersebut di antaranya, surat keterangan tugas dari perusahaan yang harus diubah. Sehingga penumpang diminta untuk menghubungi perusahaan untuk mengganti keterangan dan dapat dikirim ke email sehingga pihak Terminal Kalideres membantu melakukan print surat tersebut.

“Jadi kesalahan wajib diperbaiki. Syarat pertama surat tugas atau SIKM, kedua melakukan pemeriksaan GeNose C19 atau rapid gen. Kemudian penumpang mengisi e-HAC dengan dipandu petugas di lapangan,” katanya.

Sementara Irwanto (35), salah satu penumpang yang bekerja sebagai pelaut di Singapura mengaku akan pulang ke Bangkalan, Madura, sekaligus melakukan perjalanan dinas. Ia pun terpaksa sedikit tertahan di terminal karena keterangan dalam surat tugas harus diganti.

“Saya dari Singapura sudah di karantina total selama 14 hari. Lalu ini mau balik ke Bangkalan, ada surat yang harus saya perbaiki, tapi secara protokol kesehatan saya lengkap,” ucapnya.

Meski demikian ia memaklumi keputusan pemerintah terkait kebijakan larangan mudik. Ia pun tengah meminta perbaikan surat dari perusahaannya.

“Ya sedang menunggu perbaikan (surat keterangan dari perusahaan). Saya berangkat sore, semoga saya bisa berangkat hari ini,” tandasnya. (hop)