Rest Area

Kastara.ID, Jakarta – PT Jasa Marga bersama stakeholder terkait, termasuk kepolisian melakukan koordinasi terkait dengan penerapan sistem rekayasa buka/tutup rest area selama pelaksanaan arus balik mudik Lebaran 2022.

General Manager Perencanaan dan Pengendalian Operasional PT JMRB Meta Herlina Puspitaningtyas mengatakan, rekayasa buka tutup ini dilakukan untuk mengurai kepadatan di dalam rest area.

Kata Meta, rest area yang dilakukan buka/tutup adalah rest area yang berpotensi menimbulkan titik-titik kepadatan di jalan tol arah Jakarta. Adapun penerapannya bertujuan untuk memaksimalkan efektivitas rekayasa lalu lintas one way.

“Atas diskresi kepolisian, kami masih melakukan rekayasa buka/tutup rest area di jalan tol arah Jakarta secara situasional, terutama saat terjadi kepadatan di rest area selama rekayasa lalu lintas one way berlangsung,” kata Meta dalam keterangannya, Jumat (6/5).

Meta melanjutkan, saat one way dan buka tutup rest area diterapkan, pihaknya juga turut menambah penyediaan sejumlah sarana seperti rambu jalan, rubber cone, water barrier hingga personil keamanan dan pengatur lalu lintas di rest area.

Ia juga mengimbau pengguna jalan untuk memanfaatkan waktu istirahat di rest area sesuai dengan kebutuhan, agar dapat bergantian dengan pengguna jalan lainnya.

“Para pengendara juga harus memastikan kecukupan BBM serta saldo uang elektronik selama perjalanan maupun saat berada di rest area,” tukas Meta. (ant)