Shalat Jumat

Kastara.ID, Jakarta – Setidaknya 16 masjid di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, hari ini mulai beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I yang diberlakukan sejak 4 Juni 2020 kemarin.

Camat Setiabudi Sri Yuliani Saraswaty mengatakan, selama masa PSBB Transisi, para pengurus masjid diminta mengatur para jemaah agar menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan.

“16 masjid yang sudah beroperasi tersebar di empat titik di Kelurahan Setiabudi dan 12 titik di Kelurahan Karet Kuningan,” ujarnya (5/6).

Ia merinci, empat masjid yang mulai beroperasi di wilayah Kelurahan Setiabudi terdiri dari Masjid Al Amal di Jalan Setiabudi Barat VII RW 03, Masjid Al Abror di Jalan Setiabudi III RW 03, Masjid Al Ikhsan di Jalan Setiabudi Timur RW 01, dan Masjid Uswah Al Afaf di Jalan Taman Setiabudi RW 02.

Sementara 12 masjid lainnya yang juga sudah beroperasi di wilayah Kelurahan Karet Kuningan terdiri dari Masjid Raudotul Fallah di RW 04, Masjid Baiturahmah di RW 04, Masjid Darussalam di RW 04, Masjid Nuruttaqwa di RW 07, Masjid Babussalam di RW 02, Masjid Nurul Hikmah di RW 02, Masjid Al Huda di RW 04, Masjid Miftahul Khair di RW 07, Masjid Arroyan di RW 06, Masjid Ap Arief Perbanas di RW 07, Masjid Al Ikhlas di Departemen Koperasi, dan Masjid Husnul Khotimah di Departemen Kehakiman dan HAM RI.

Sri menegaskan, sebelum beroperasi, masing-masing masjid disemprot cairan disinfektan minimal dua jam sebelum pelaksanaan peribadatan. Para aparatur di tiap kelurahan juga diminta memastikan para jemaah menerapkan protokol kesehatan.

“Jemaah diwajibkan menggunakan masker, membawa sajadah sendiri dan berwudhu dari rumah dan wajib mengecek suhu badan serta menjaga jarak dan tidak bersalaman,” tandasnya. (hop)