Reuni 212

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyatakan pihaknya bakal menggelar Aksi Ganyang Komunis secara besar-besaran. Hal ini jika Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tidak segera dicabut.

Saat melakukan aksi di Lapangan Ahmad Yani, Jakarta (5/7), Slamet menegaskan, pihaknya menyiapkan aksi yang lebih besar dibanding aksi 212. Kegiatan ini sebagai bentuk upaya menyelamatkan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Slamet menyatakan, pihaknya menuntut RUU HIP dicabut dan bukan diganti nama. PA 212 juga tidak menerima jika pemerintah hanya menunda pembahasan RUU HIP.

PA 212 juga menuntut pihak yang mencetuskan atau mengusulkan RUU HIP ditangkap. Pasalnya tindakan tersebut telah memecah belah anak bangsa. Selain itu RUU HIP juga berpotensi membangkitkan kembali ideologi komunis di Indonesia. Itulah sebabnya menurut Slamet, RUU HIP tidak hanya diubah namanya, melainkan dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan tidak lagi dibahas.

Hal serupa juga diungkapkan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis. Di tempat yang sama, Shobri meminta RUU HIP dicabut. Selain itu FPI meminta inisiator RUU HIP ditangkap dan diproses secara hukum.

Seperti diketahui, RUU HIP telah menimbulkan polemik. RUU tersebut dinilai sarat akan kontroversi. Salah satunya lantaran tidak memasukan Ketetapan (TAP) MPRS No. XXV Tahun 1966 tentang larangan ajaran maxisme dan komunisme.

Berbagai pihak menduga ada maksud terselubung di balik RUU HIP. Selain itu RUU HIP dinilai membuka pintu bagi penyebaran paham komunis. RUU HIP juga berpotensi menjadi jalan lahirnya kembali Partai Komunis Indonesia (PKI). (ant)