PMK

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI dan masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban jelang Idul Adha 1443 H.

Dikatakan Ismail, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI dalam mengadvokasi sejumlah peternak dan pedagang hewan kurban, agar melaporkan hewannya jika terdampak PMK.

“Saat ini pemerintah sudah bertindak cepat dalam penanganan kasus PMK,” ucapnya, Rabu (6/7).

Dia mengungkapkan, Pemprov DKI harus memastikan setiap hewan yang disembelih saat Idul Adha nanti layak dikonsumsi masyarakat.

Karena itu, lanjut Ismail, Dinas KPKP harus terus mensosialisasikan nomor call center terkait temuan kasus PMK, serta memfasilitasi pemberian vitamin dan obat untuk hewan ternak dan membantu penyediaan lahan atau kandang untuk karantina.

“Momentum perayaan Idul Adha ini harus kita rayakan dengan baik, tanpa ada gangguan,” tukasnya.

Dia juga berharap kepada peternak dan pedagang untuk menjaga kebersihan dan tetap waspada serta membantu pemerintah mencegah penyebaran PMK terhadap hewan peliharaan mereka.

“Saya berharap masyarakat maupun pedagang hewan kurban melapor secepatnya, jika ditemukan hewan yang tidak sehat, agar bisa ditangani langsung oleh petugas,” tutupnya. (hop)