Listrik

Kastara.Id, Jakarta – Komisi VII DPR RI telah memanggil Plt. Direktur Utama beserta jajaran Direksi PT PLN (Persero) guna mempertanyakan kronologis seluruh kejadian pemadaman listrik massal yang terjadi diwilayah Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat pada Ahad (4/8) lalu.

“Keputusannya, kami akan memantau investigasi PLN. Rapat ini akan kami lanjutkan dalam masa sidang berikutnya untuk melakukan pendalaman. Kita juga akan melihat sampai di mana kejadian dan kasus ini bisa kita buka dan jelaskan kepada publik,” jelas wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir kepada awak media usai melakukan pertemuan tertutup dengan Plt. Dirut PLN dan jajaran Direksi PT PLN (Persero) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8).

Saat ini PLN tengah membentuk tim, sambungnya, dan tim tersebut sedang bekerja. Nasir menyampaikan, PLN nantinya akan melaporkan seluruh hasil investigasinya kepada Komisi VII. Selain dari PLN, tim investigasi tersebut juga terdiri dari pihak-pihak lain yang direkrut oleh PLN untuk mendukung pelaksanaan investigasinya.

“Kasus ini jangan sampai terulang kembali, karena sangat merugikan masyarakat dan seluruh instansi yang memakai jasa PLN. Secara manajemennya mungkin tidak bermasalah, tetapi mungkin sistemnya yang akan diinvestigasi untuk mengetahui apa hasilnya,” tandas politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

Terkait masalah kompensasi ganti rugi yang dialami konsumen, Nasir mengatakan, masalah teknisnya diserahkan kepada pihak PLN. “Mengenai penyebab utama kejadiannya sendiri, hasilnya baru akan diketahui secara pasti setelah dilakukan investigasi,” pungkasnya. (rya)