Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, target penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahap III hingga tahap V selesai paling lambat Oktober 2021.

Saat ini, pencairan BLT subsidi gaji tahap III masih terus dilakukan. “Mudah-mudahan BSU pada tahap III, IV, dan V bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober,” imbuh Ida dalam keterangan resmi, Senin (6/9).

Ida menjelaskan, pemerintah menyalurkan BSU tahap I dan tahap II kepada pekerja yang memiliki rekening di bank yang masuk dalam Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara).

“Untuk tahap III dan seterusnya akan diberikan kepada pekerja yang tidak memiliki (rekening) di bank Himbara, sehingga akhirnya dibukakan rekening baru bank Himbara,” terang Ida.

Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan mendapatkan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan. Sejauh ini, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data hingga tahap III.

Pada tahap III, data yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1,5 juta pekerja. Namun, setelah diverifikasi kembali oleh Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang akan mendapatkan BSU hanya 1.428.069 orang.

Hal ini karena 71.931 pekerja adalah penerima bantuan sosial (bansos) lain. Dengan demikian, mereka gagal mendapatkan BSU tahap III.

Bank Mandiri, sebagai salah satu bank pelat merah telah menyalurkan BSU kepada 800 ribu pekerja dengan nilai Rp 800 miliar. Penyaluran dilakukan dalam dua tahap, yakni 11 Agustus 2021 dan 21 Agustus 2021.

Penerima BLT gaji bukan merupakan penerima bansos lain dari pemerintah. Syarat lain, pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Kemudian, warga negara Indonesia (WNI) dan bekerja di wilayah yang menerapkan kebijakan PPKM Level 3 dan Level 4. Tidak ketinggalan, penerima harus merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. (ant)