Headline

Tahun Ini Dinas Nakertrans Bakal Tambah 22 Unit MTU

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) DKI Jakarta menambah 22 Mobile Training Unit (MTU) tahun ini.

Kepala Dinas Nakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, 22 unit MTU baru itu nantinya akan didistribusikan ke Pusat Pelatihan Kerja (PPKD) di lima wilayah kota.

“Targetnya sudah terealisasi Desember 2019. MTU eksisting ada 23 unit, jadi total nanti kita punya 45 MTU,” ujarnya, Rabu (6/11).

Andri menjelaskan, dengan bertambahnya MTU itu praktis kuantitas pelatihan keterampilan akan diperbanyak. Sebelumnya, pelatihan keterampilan dilaksanakan selama 30 hari kerja dengan kuota 10 orang per angkatan, dengan penambahan unit ini ke depan pelatihan dilaksanakan selama 20 hari kerja dengan kuota 10 orang per angkatan.

“Tahun kemarin jumlah angkatannya lima untuk satu kali pelatihan MTU, tahun depan kita tambah menjadi tujuh angkatan. Setiap angkatan 10 orang. Durasinya dipersingkat, maka kita tambah angkatannya,” terangnya.

Menurutnya, MTU melayani pelatihan keterampilan tata rias, tata boga, tata busana, operator komputer, teknik sepeda motor, teknik pendingin, dan teknik las listrik.

“MTU baru ini alat peraganya lebih canggih, modern dan menggunakan teknologi terkini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, MTU menjangkau ke wilayah-wilayah permukiman warga, menyasar warga yang sudah berkeluarga dan memiliki keterbatasan waktu untuk untuk mengikuti pelatihan keterampilan.

Operasional MTU dilakukan bekerja sama dan koordinasi dengan pengurus RT/RW berkaitan dengan usulan masyarakat, baik terkait lokasi pelaksanaan maupun jenis pelatihan yang dibutuhkan warga.

“Ini upaya jemput bola. Pelatihan MTU ini memberikan bekal keterampilan kepada warga sesuai dengan minatnya sehingga mereka tidak perlu datang jauh-jauh untuk mengikuti pelatihan keterampilan,” ucapnya.

Selain itu, kata Andri, Disnakertrans DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan dan Sekolah Luar Biasa (SLB) dalam memberikan pelatihan MTU.

“Penyandang disabilitas maupun warga binaan pemasyarakatan mempunyai hak atas kesamaan dan kesempatan pelatihan kerja atau keterampilan,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Program KDS Pendidikan Untuk Warga Yang ber KTP Depok

Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…

Imam – Ririn Pilkada Depok 2024 Sudah Mantap 99 Persen

Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…

KBBI Wadah Untuk Jaring Aspirasi Warga Kota Depok

Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…

Yuks, merapat ke NASGOR BABE Alfie di Kota Depok

Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood),  Tongseng Kambing/Sapi  dan Sop Iga.…

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…