Nasdem

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan, menargetkan akan mengesahkan 30-35 rancangan peraturan perundang-undangan pada masa persidangan tahun 2020.

Jumlah rancangan peraturan perundang-undangan tersebut terdiri dari 22 rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan oleh 11 komisi di DPR, lima hingga enam RUU usulan pemerintah dan sisanya merupakan RUU usulan Baleg.

Meski demikian Willy menegaskan DPR tak akan mengutamakan kuantitas RUU yang akan disahkan, akan tetapi tetap mengedepankan kualitas dari UU yang akan disahkan.

Willy mengatakan bahwa pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sempat mengatakan tak perlu membuat banyak RUU. Sebab, kata dia, banyak UU yang akan berstatus sebagai omnibus law.

Willy juga yakin bahwa target pengesahan 30-35 RUU dapat terpenuhi dalam waktu satu tahun. Ia mengatakan Baleg sedang menanti 11 komisi di DPR untuk menentukan RUU mana saja yang harus segera diprioritaskan pembahasannya. Usulan RUU itu akan dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas). (rya)