KKP

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan membekali para Nakhoda Kapal Pengawas Perikanan dengan tongkat komando sebagai simbolisasi amanah dan tanggung jawab yang diberikan negara. Hal ini merupakan upaya penguatan semangat, tanggung jawab dan kemampuan personil dalam menghadapi tantangan pengawasan di lapangan serta mengawal program-program prioritas Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, termasuk penangkapan ikan terukur.

“Tradisi penyerahan tongkat komando kepada para Nakhoda Kapal Pengawas Perikanan merupakan hal baru yang kami lakukan sebagai upaya melecut semangat dan tanggung jawab mereka untuk menjaga laut kita, termasuk mengawal program prioritas Menteri Kelautan dan Perikanan,” ujar Laksda Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang melaksanakan prosesi penyerahan tongkat komando secara langsung kepada para Nakhoda Kapal Pengawas Perikanan.

Prosesi penyerahan tongkat komando ini dilakukan ditengah pelaksanaan kegiatan penyegaran teknis menembak bagi Nakhoda Kapal Pengawas Perikanan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (UPT PSDKP) di Markas Marinir Cilandak, Jakarta. Kegiatan yang diikuti oleh 30 Nakhoda Kapal Pengawas Perikanan dan 14 Kepala UPT PSDKP ini dilaksanakan bekerja sama dengan Markas Komando Marinir Cilandak Jakarta (4/11).

“Ini upaya meningkatkan ketangguhan mentaul, tanggung jawab dan kecakapan petugas kami di lapangan,” ujar Adin.

Lebih lanjut Adin menjelaskan bahwa menjelang implementasi penangkapan ikan terukur, maka kesehatan jasmani, semangat, tanggung jawab, psikologis, dan keterampilan para Nakhoda Kapal Pengawas Perikanan dan Kepala UPT PSDKP dievaluasi dan dilakukan penyegaran agar siap dalam kondisi prima. Ini merupakan salah satu komitmen KKP untuk memastikan kegiatan pengawasan dalam rangka mengawal program-program prioritas Menteri Kelautan dan Perikanan dapat terlaksana dengan baik. Sebelumnya tradisi pengambilan dan penyerahan Tongkat Komando juga telah dilaksanakan terhadap 14 Kepala UPT PSDKP pada bulan Oktober 2021.

“Dinamika di lapangan yang semakin kompleks seiring dengan program kerja Bapak Menteri Kelautan dan Perikanan yang semakin kuat untuk tata kelola sumber daya kelautan dan perikanan yang seimbang antara ekonomi dan ekologi yang berorientasi pada kesejahteraan nelayan. Ini tentu memerlukan semangat, daya juang dan mentalitas yang baik,” tegas Adin.

Dalam pelaksanaan pemberian tongkat komando ini sendiri, Ditjen PSDKP KKP menggandeng TNI AL yang juga memberikan keterampilan penggunaan dan perawatan senjata api kepada para Nakhoda dan Kepala UPT PSDKP.

“Ini sebagai bentuk sinergi antara KKP dan Marinir sekaligus agar nilai-nilai kedisiplinan dan keterampilan yang dimiliki anggota Marinir bisa ditularkan kepada peserta latihan,” jelas Adin.

Sementara terkait dengan peningkatan kemampuan dalam penggunaan Senjata Api bagi aparat di lapangan, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono, menyampaikan bahwa aparat Pengawas Perikanan memang dapat dilengkapi dengan senjata api sebagai sarana perlindungan diri. Lebih lanjut Ipunk menjelaskan bahwa hal tersebut sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Pasal 66C Ayat (2) yang memberikan kewenangan pada Pengawas Perikanan untuk memiliki dan menggunakan senjata api dalam mendukung pelaksanaan tugasnya.

“Untuk kepentingan penugasan, para Nakhoda Kapal Pengawas Perikanan dan Kepala UPT PSDKP memang dapat dibekali dengan senjata api,” terang Ipunk.

Lebih lanjut Ipunk menjelaskan bahwa sebelumnya kegiatan penyegaran keterampilan menembak telah dilaksanakan rutin setiap tahun, namun untuk tahun ini lebih komprehensif. Selain menembak, peserta juga diasah kembali keterampilan merawat senjata, dan juga kesehatan mental dan psikologinya.

“Salah satu bagian utama dari kegiatan penyegaran ini adalah psikotes yang dilakukan oleh Tim Psikologi dari Polda Metro Jaya sebagai penguji. Dengan psikotes ini kami memonitor terus menerus kondisi psikologi para personil. Hal ini untuk memastikan kesiapan mental dan tanggung jawab mereka untuk membawa senjata api,” tutup Ipunk.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan komitmennya untuk menjadikan ekologi sebagai panglima dalam pengelolaan perikanan di Indonesia. Oleh karena itu, peningkatan pengawasan di laut Indonesia baik perairan territorial maupun Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) mutlak harus dilaksanakan. Langkah ini bukan sebatas untuk memerangi Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing, tapi juga menjaga kelestarian ekosistem laut secara berkelanjutan. (wepe)