Ujaran Kebencian

Kastara.id, Jakarta – Pemerintah akan menghentikan ujaran kebencian dan fitnah, khususnya di media sosial, agar Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 berjalan dengan sukses.

“800 ribu berita di media sosial yang benar hanya 200 ribu. Yang 600 ribu itu fitnah, ujaran kebencian, SARA. Kepolisian baru bisa proses kalau ada pengaduan. Itu problemnya,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Rabu (6/12).

Menurut Mendagri, saat ada pelaku yang ditangkap, kegiatan penyebaran hoax atau berita bohong hingga ujaran kebencian bukannya malah berhenti, namun semakin banyak. “Satu ditangkap, tumbuh seribu. Fitnahnya macam-macam,” tegasnya.

Dia menuturkan, jika ini tetap dipertahankan, bukan hanya mempengaruhi kualitas pemilu di Indonesia, melainkan kualitas demokrasi dan pemimpinnya.

“Ini sebuah proses yang kalau jadi panutan, ya akan bahaya. Pilih calon berkualitas, calon objektif, enggak akan bisa,” tambahnya. (npm)