Kastara.id, Jakarta – Pemerintah akan menghentikan ujaran kebencian dan fitnah, khususnya di media sosial, agar Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 berjalan dengan sukses.
“800 ribu berita di media sosial yang benar hanya 200 ribu. Yang 600 ribu itu fitnah, ujaran kebencian, SARA. Kepolisian baru bisa proses kalau ada pengaduan. Itu problemnya,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Rabu (6/12).
Menurut Mendagri, saat ada pelaku yang ditangkap, kegiatan penyebaran hoax atau berita bohong hingga ujaran kebencian bukannya malah berhenti, namun semakin banyak. “Satu ditangkap, tumbuh seribu. Fitnahnya macam-macam,” tegasnya.
Dia menuturkan, jika ini tetap dipertahankan, bukan hanya mempengaruhi kualitas pemilu di Indonesia, melainkan kualitas demokrasi dan pemimpinnya.
“Ini sebuah proses yang kalau jadi panutan, ya akan bahaya. Pilih calon berkualitas, calon objektif, enggak akan bisa,” tambahnya. (npm)
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment