Headline

KPU Uji Publik Draf Peraturan Daftar Pemilih

Kastara.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar uji publik draf peraturan daftar pemilih dalam negeri dan luar negeri.

“Persoalan terkait pemilih ini menjadi salah satu kegiatan penting bagi KPU karena daftar pemilih menjadi ukuran penting apakah seorang warga negara dapat memilih atau tidak,” ujar komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari dalam keterangannya, Rabu (6/12).

Menurut Hasyim, salah satu peraturan yang tertuang dalam draf Peraturan KPU atau PKPU adalah jumlah maksimal pemilih dalam satu tempat pemungutan suara (TPS).

“Sebanyak 300 pemilih itu sudah angka maksimum di satu TPS, karena nanti kita akan melakukan pemungutan suara di hari yang sama itu ada lima jenis surat suara. Sehingga dari situ kita bisa menghitung seorang pemilih itu perlu berapa lama,” paparnya.

Sementara itu, anggota anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar memperingatkan KPU, untuk memperhatikan persoalan kegandaan data penduduk di e-KTP.

Fritz mengungkapkan, terdapat 3,2 juta penduduk Indonesia yang belum terekam datanya di sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).

“Daftar pemilih ini selalu menjadi permasalahan yang berulang, beberapa kali kami rapat di DPR itu juga memfokuskan hal ini, yakni hubungan antara sistem informasi yang dimiliki Kemendagri dengan DP4, untuk kemudian nanti pemutakhiran daftar pemilih itu berlangsung,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyerahkan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) kepada KPU, yang telah dimutakhirkan menjadi 160.756.143 pemilih. Setelah DP4, KPU kemudian memutakhirkan lagi data tersebut dengan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu dan pilkada terakhir untuk menjadi daftar pemilih sementara (DPS). (npm)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…