Hari Anti Korupsi Dunia

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengingatkan agar pencegahan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus dilakukan karena Kemenkeu adalah sebuah institusi yang besar dan rawan praktik korupsi.

“Kita tahu bahwa hidup tidak hanya sekedar materi. Jangan kita gadaikan integritas kita!” tegas Wamenkeu.

Hal tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2018 di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak di Aula Çakti Budhi Bhakti, Kantor Pusat DJP, Jakarta, Kamis (6/12).

Pada peringatan bertema “Bangun Negeri Tanpa Korupsi”, Wamenkeu mengingatkan, jika ada yang melakukan korupsi, maka itu akan mencederai seluruh instansi dan negara meski hanya satu atau dua orang saja.

“Jika ada satu atau dua orang yang melakukan praktik korupsi, maka akan mencederai perasaan seluruh instansi dan negeri,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wamenkeu berpesan agar upaya pencegahan memperkuat lapis pertahanan pertama three lines of defence dapat dilakukan melalui:

1. Teladan pimpinan melalui program Internalisasi Corporate Value (ICV), yaitu Pemantauan Pengendalian Utama terkait kegiatan, proses bisnis, aktivitas utamanya dan kegiatan yang dianggap strategis.
2. Internalisasi nilai-nilai Kemenkeu, Kode Etik, Disiplin Pegawai, Pengendalian Gratifikasi, dan Whistleblowing System.
3. Penguatan integritas dalam penyelenggaraan diklat, lokakarya, dan pembekalan pejabat eselon III & IV.
4. Melakukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di seluruh unit kerja di DJP.

Sebagai informasi, Hakordia diperingati tanggal 9 Desember setiap tahunnya setelah ditetapkan oleh Resolusi PBB 58/4 tanggal 31 Oktober 2003. Selain itu, diperkuat dengan terbitnya Instruksi ke-10 INPRES No. 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 11 Tahun 2010 tentang Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. (mar)