Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, pihaknya melakukan pendistribusian bantuan alat bantu fisik tersebut berdasarkan dari permohonan masyarakat melalui Satuan Pelaksana Dinas Sosial di kecamatan, kemudian ditindaklanjuti oleh Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta.

“Penerima manfaat bantuan alat bantu fisik itu secara keseluruhan berasal dari warga penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat kurang mampu yang terdiri dari balita hingga lanjut usia,” ujar Premi, Rabu (6/12).

Terbaru, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mendistribusikan bantuan Alat Bantu Fisik sebanyak 76 unit, Senin (4/12) lalu. Adapun alat bantu fisik yang diberikan berupa hearing aid atau alat bantu dengar sebanyak 66 unit dan 10 unit kaki palsu.

Premi menambahkan, Dinas Sosial DKI Jakarta akan terus melakukan pendistribusian bantuan alat bantu fisik hingga selesai.

“Penyediaan alat bantu fisik ini dapat meningkatkan aksesibilitas penyandang disabilitas dan membantu kemandirian penyandang disabilitas. Dengan begitu kesejahteraan dan taraf hidup penyandang disabilitas beserta keluarganya akan meningkat,” tandas Premi. (hop)