Virus Corona

Kastara.ID, Jakarta – Peneliti China dilaporkan tengah mengajukan paten untuk obat yang diyakini bisa menyembuhkan virus Corona. Pengajuan paten ini sudah dilakukan sejak 21 Januari 2020 lalu.

Nama obat anti virus corona itu adalah remdesivir. Remdesivir sendiri sebenarnya pertama kali dikembangkan oleh Gilead Sciences Inc, yang merupakan perusahan bioteknoligi Amerika Serikat. Sebelumnya obat ini dipakai untuk menguji beragam penyakit seperti Ebola dan SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome).

Para peneliti dari Institute Virologi Wuhan menemukan fakta remdisivir ketika dikombinasikan dengan obat malaria chloroquine, dan kemudian diuji coba ke virus corona baru (2019-nCov) di laboratorium, ternyata sangat efektif dalam memerangi virus corona.

Sebenarnya tahun 2016 Gilead pernah mengajukan paten untuk metode obat virus corona, akan tetapi tidak menyebut nama remdisivir. Sampai pada akhirnya pada tahun 2017 perusahaan melaporkan hasil studi dalam jurnal Science Translational Medicine menyebut obat dengan kode GS-5734.

Menurut juru bicara Gilead, Sonia Choi, mereka sudah tahu langkah yang dilakukan peneliti China. Mereka akan mengkaji apa yang sudah diketahui tentang senyawa terkait dan yang disebut dalam paten.

“Kami masih belum bisa berkomentar tentang pendaftaran paten ini karena ada keterlambatan 18 bulan sebelum pengajuan dipublikasikan,” ujar Sonia pada South China Morning Post (SCMP).

Sementara Institute Virologi Wuhan mengaku telah mengikuti kebijakan internasional dan mengajukan paten “dari perspektif kepentingan nasional”. (har)