WanaArthaLife

Kastara.ID, Jakarta – Salah satu petinggi manajemen Wana Artha Life (WAL) berinisial YM dilaporkan ke Mabes Polri dengan dugaan tindakan manipulasi data pemegang polis.

Padahal, sekarang para pemegang polis tengah menunggu dalam ketidakpastian karena aset WAL dibekukan lantaran diduga terkait dengan kasus Jiwasraya.

Dalam proses hukum di Bareskrim, beberapa saksi disebut telah diperiksa oleh Bareskrim menindaklanjuti pelaporan bernomor R/LI/51/III/RES.1.24/2022/Dititipideksus tanggal 18 Maret 2022 itu. Penyidik saat ini masih melakukan penyelidikan.

“Baru laporan informasi dan dalam proses penyelidikan,” terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (7/4).

Adapun kejanggalan yang dilaporkan kepada polisi diduga berkenaan adanya perbedaan perhitungan jumlah pemegang polis atau nasabah WAL.

Selain itu, polisi juga sedang mengusut kejanggalan data-data pemegang polis dan dugaan motif di belakangnya.

Terpisah, anggota Komisi XI DPR RI F-Gerindra Wihadi Wiyantono menuturkan, bila memang ada dugaan permainan data pemegang polis serta merugikan nasabah WAL, menurutnya hal itu harus diproses hukum.

“Dapat dilaporkan sendiri dengan kerugian dari nasabah yang dirugikan. Saya kira itu jika memang bisa dibuktikan, dan jika OJK bisa menyatakan ada manipulasi data,” tandasnya. (ant)