Kapolres Metro Jakarta Pusat

Kastara.ID, Jakarta – Satu fakta baru terkuak usai pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Baraja ditangkap. Diketahui, Abdul merupakan mantan narapidana terorisme.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan Abdul Qadir Baraja pernah menjalani penahanan atas kasus terorisme sebanyak dua kali.

“Tersangka yang kami amankan dalam kegiatan kali ini atas nama Abdul Qadir Hasan Baraja yang merupakan mantan napi terorisme dua kali ditahan, yaitu selama 3 tahun dan 13 tahun,” ujar Hengki dalam keterangannya, Selasa (7/6).

Kata Hengki, pihaknya menemukan bahwa ajaran yang disampaikan pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin ini bertentangan dengan Pancasila.

“Dari hasil penyelidikan, ada hal yang sangat kontradiktif apa yang disampaikan pimpinan ormas Khilafatul Muslimin yang menyatakan bahwa mereka tidak bertentangan dengan Pancasila,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja. Ia ditangkap di Markas Khilafatul Muslimin Bandar Lampung.

“Betul, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qodir Baraja,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/6).

Abdul Qadir diamankan terkait viral aksi konvoi Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Kendati begitu, Zulpan belum menjelaskan status hukum dari pimpinan tertinggi Abdul Qodir Baraja dalam kasus ini. (ant)